Cara Mencetak Sertifikat Vaksin Dalam Bentuk KTP

 Cetak Kartu Vaksin? Emang Bisa Dan Diperbolehkan?






Akhir-akhir ini telah banyak beredar warga net yang memposting kartu vaksin dalam ukuran KTP.
Lalu apakah Diwajibkan mencetak data sertifikat vaksin ini ?

Dilansir dari kompas.com
"Ini (cetak sertifikat) tidak kami atur ya," Nadia.
Meski tidak ada larangan ataupun anjuran, Nadia mengingatkan kepada pemilik sertifikat vaksinasi bahwa di dalam kartu tersebut terdapat data pribadi yang sensitif.

"Selama dipegang oleh yang bersangkutan artinya ini sudah tanggung jawab masing-masing," kata Nadia.

Menurut Nadia, boleh atau tidak mencetak sertifikat vaksin kembali pada kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi dengan baik dan tidak dibagikan secara luas.

Awalnya, kartu vaksin dalam bentuk KTP ini. Mulai viral semenjak ada jasa photocopy yang menawarkan jasa print kartu vaksin di sosmed.

Jadi dapat disimpulkan, kartu vaksin ini tidak diwajibkan. Tapi banyak yang memilih mencetak kartu vaksin ini agar tidak kesulitan mencari file atau SMS bukti vaksinasi....

Lalu bagaimana cara mencetak kartu vaksin ini?
Ada dua cara

1. Dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi



2. Melalui laman Peduli Lindungi

1. Login ke laman peduli lindungi ini. Lalu tekan tombol side bar, yang ada di pojok kanan atas. Lalu pilih daftar atau login jika sudah punya akun (kalau baru pertama x buka laman itu, kalian diwajibkan daftar dulu ya...)



2. Untuk yang baru daftar, kalian diwajibkan mengisi nama,nomor telepon,email dan siapkan nik ya.... (Dan setelah meng-input datanya kalian akan diwajibkan memasukan nomor verifikasi otp yang dikirimkan lewat SMS nanti...


3.  Setelah daftar ulang, kalian tekan kembali side bar pojok kanan atas. Lalu di situ ada tertulis nama kalian lalu oil dan pilih option sertifikat vaksin. Dan untuk mendownload nya dibutuhkan nik 

Ok, guys setelah kalian berhasil mendownload nya, kalian tinggal masuk kelangkah percetakan. Utnuk mencetak juga ada 2 cara.
Cetak sendiri dan cetak melalui jasa fotocopy.

Perhatian!!!
Cetak melalui jasa fotocopy harus ditempat yang terjamin keamanan data kalian. Karena kehilangan atau disalahgunakannya data anda adalah tanggung jawab pemilik data pribadi itu.

Saya sendiri pakai jasa photocopy di dekat rumah saya, karena saya sendiri tidak punya kertas PVC (kertas kartu identitas) dan alat pemanas nya...

Terimakasih sudah berkunjung...



#news #vaksin #tutorial
Ejlan

Terimakasih sudah berkunjung, jgn lupa ajak yang lainnya ya.... Ig:asaemon_g YouTube utama : mhmmd akbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama